Salah satu di antaranya adalah penguatan lembaga DPD.
SENIN, 25 JUNI 2012, 06:51 WIB
Syahid Latif, Ali Azumar (Riau)
Sidang Paripurna DPR (Vivanews.com/Nurcholis Anhari Lubis)
VIVAnews - Sejumlah tokoh, politisi, anggota legislatif dan pakar tata negara rencananya bakal berkumpul di Bogor untuk membicarakan amandemen undang-undang dasar (UUD) 1945. Dari pembicaraan yang berlangsung selama dua hari, mulai besok sampai Selasa 26 Juni 2012 itu, diharapkan lahir Badan Pekerja untuk menggesahkan amandemen UUD 1945 tersebut.
Rencana tersebut diungkapkan Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy kepada VIVAnews, Minggu, 24 Juni 2012. Menurutnya, tahun 2012 merupakan waktu yang paling tepat untuk membahas amandemen UUD 1945 tersebut mengingat setahun berikutnya, lembaga eksekutif dan legislatif disibukan dengan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Amandemen ini kepentingannya untuk memecahkan persoalan bangsa akibat peran negara yang lemah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar anggota DPR RI asal Riau itu.
Lukman menilai amandemen UUD 1945 merupakan suatu keharusan. Sebab, upaya amandemen beberapa kali dilakukan dalam keadaan konflik. "Saat ini waktu yang tepat dan berpikiran jernih untuk membicarakan amandemen 1945," ujarnya.
Menurut mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu, terdapat sejumlah isu yang mendesak dibahas dalam amandemen UUD 1945. Salah satu di antaranya adalah penguatan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "DPD selama ini mandul karena sistem yang tak jelas," tegasnya.
Padahal, DPD merupakan amanah dari bangsa agar keutuhan negara kesatuan republik Indonesia semakin kuat. "Saat ini DPD itu lembaga mandul karena sistemnya. Padahal kan jelas DPD mengawasi kepentingan daerah yang sudah memasuki era otonomi daerah," tambahnya.