Partai Golkar berpendapat penyederhanaan sistem kepartaian mutlak perlu dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial, menyelenggarakan pemerintah yang efektif dan produktif, dan menciptakan stabilitas politik.
Pemikiran itu muncul dari kritik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atas sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem presidensial, namun pada praktiknya kental diwarnai aroma parlementarianisme.
“Padahal secara konseptual maupun praktik politik, keduanya tidak kompatibel,” kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.
Oleh karena itu, lanjutnya, penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah harus dimulai dengan penetapan ambang parlemen sebesar 5 persen seperti yang saat ini diperjuangkan Fraksi Golkar dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Bila penyederhanaan partai dapat terwujud, kata Ical, maka ada harapan atas pemerintahan yang kuat, tegas, bersih, berwibawa, bertanggung jawab, dan transparan.
“Hanya dengan pemerintahan seperti itulah Indonesia dapat mewujudkan seluruh potensinya untuk menjadi bangsa yang besar, damai, sejahtera, dan bermartabat,” kata dia.
Laporan: M. Arief Hidayat, umi
• VIVAnews